Tentang Kami

X

Perusahaan Jasa Inspeksi & Survey Terbaik

PT. REGRAHTA adalah perusahaan swasta independen yang bergerak di bidang layanan jasa inspeksi, pengujian non-destruktif, kontrol & kualitas, thermografi infra-merah dan juga penyediaan tenaga kerja dalam bidang inspeksi. 

PT. REGRAHTA merupakan kelanjutan dari perusahaan kemitraan atau CV. Rezki yang sebelumnya telah berdiri pada tanggal 15 April 1995, perusahaan kemitraan ini juga terlibat dalam jasa inspeksi (NDT, Dinas Inspeksi Inframerah, Quality Assurance / Quality Control). Berikut informasi legalitas kami:


Tanggal Pendirian

06 Juli 2007 No. 01 Notaris Suharto Soewondo,SH.

Keanggotaan di Asosiasi Lainnya

KADIN No. 20119, APITINDO   No. 0244 / 2010

Keuntungan & Kegunaan

Infrared thermography adalah suatu sistem pemeriksaan NDT (Non-Destructive Test) yang menggunakan kamera infra-merah untuk memeriksa kondisi peralatan listrik dan mekanik pada pabrik-pabrik, tempat-tempat industri seperti misal pertambangan, gedung bertingkat, tempat-tempat perbelanjaan seperti misalnya mall, juga rumah sakit, bandara, pelabuhan dan fasilitas-fasilitas umum lainnya.

Kami memonitor suhu / temperatur pada saat peralatan Mechanical & Electrical beroperasi, kemudian dibandingkan dengan suhu operasi normalnya, maka berdasarkan analisa/deteksi tersebut akan didapatkan ada atau tidaknya penyimpangan (overheating) yang umumnya merupakan gejala awal suatu kerusakan peralatan tersebut.

Penyebab overheating yang sering muncul pada peralatan Mechanical & Electrical (Listrik & Mekanik) antara lain :

  • Sambungan kabel tidak sempurna.
  • Gangguan pada busbar.
  • Komponen listrik yang kendor atau kotor.
  • Capacity Overload.
  • Pembebanan yang tidak seimbang antara fasa R (rpm), S (Speed) dan T (Torque).
  • Terjadinya induksi elektromagnetis.
  • Overheat pada motor/bearing/mesin ‘genset’.
  • Kebocoran pada pipa steam, flange, thermal insulation, dan lain-lain.

Pendeteksian lokasi dan jenis kerusakan dapat dilakukan dengan cepat akurat sehingga dapat mencegah kerusakan yang lebih parah seperti misalnya :

  • Aliran listrik berhenti secara tiba-tiba.
  • Berhentinya operasi mesin / fasilitas produksi.
  • Timbulnya kebakaran tiba-tiba pada titik-titik kritis yang overheat tetapi tidak terdeteksi dengan cara konvensional.

Pemeriksaan dengan Infrared Thermography dilakukan pada saat mesin/peralatan sedang beroperasi, sehingga tidak mengganggu kelancaran produksi atau operasi. Frekuensi pemeriksaan dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk instalasi yang beban operasinya berubah-ubah dengan cukup drastis,  atau minimal setiap 1 tahun sekali untuk instalasi yang beban operasinya relatif stabil.

Pemeriksaan infrared aman dan dapat dilakukan pada lingkungan yang “explosive” ataupun “hazardous karena tidak menyentuh atau menimbulkan efek negatif pada peralatan yang diperiksa, juga aman terhadap kesehatan maupun lingkungan karena teknologi pemeriksaan ini tidak memancarkan sinar inframerah atau gelombang elektromagnetis lainnya, melainkan mendeteksi sinar inframerah radiasi panas dari peralatan yang sedang beroperasi.

Mesin yang sedang beroperasi"
"Mesin yang sama dengan FLIR"
aa2
"Peralatan elektrikal"
aa1
"Peralatan yang sama, terdeteksi Overheat"